faq:2021:09:17:000080989_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk sanksi terlambat menerbitkan fp apakah masih 2%×Dpp atau ada pembaruan di UU cika ya kak??
Jawaban
ada perbaruan pada UU CIKA cluster perpajakan bagian UU PPN, tarifnya menjadi 1% dari DPP
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/17/000080989_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion