faq:2021:09:17:000080894_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah penyetoran PPh final pasal 4 ayat 2 pengalihan hak atas tanah dan bangunan, selain rekam di setor sendiri, juga di SSP nya?
Jawaban
Cukup di PPh pasal 4 ayat 2 menyetor sendiri
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/17/000080894_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion