faq:2021:09:17:000080861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan di Indonesia bayar dividen ke Malaysia, tarifnya berapa?
Jawaban
tanpa DGT kena PPh 26 20%, ada DGT sesuai P3B
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/17/000080861_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion