User Tools

Site Tools


faq:2021:09:17:000080779_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fp normal agustus, mau buat fp pengganti tanggalnya diisi tanggal saat buat fp pengganti ? masa pajaknya jadi september ?


Jawaban

tanggal diisi sesuai tanggal kapan fp dilakukan penggantian. untu masa pajaknya tetap ikut ke masa normalnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ A S R M
R S C Y W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K D Z Y
 
faq/2021/09/17/000080779_1234.txt · Last modified: (external edit)