faq:2021:09:17:000080704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bisa tidak transaksi yang sama satu menggunakan tarif pph 26 satunya p3b ?
Jawaban
dilihat saat terutangnya, kalau saat terutangnya sama atas satu transaksi tidak bisa menggunakan 2 tarif, kalau memang belum ada dgt, menggunakan tarif pph 26 20%
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/17/000080704_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion