faq:2021:09:16:000125280_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dia belum pindah tapi ajuin perubahan data, pindahnya besok-besoknya, pembuatan FP alamatnya bagaimana?
Jawaban
Kita jelasin normatif pembuatan fp sesuai lampiran per-24/2012 ama pasal 13 UU PPN. Idealnya seharusnya diisi alamat yg sebenernya,
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000125280_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion