User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000089459_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT PPh 21 WP dikembalikan karna ada yg kurang tp WP tidak terima surat pemberitahuan, tiba2 spt nya dikembalikan. Apa bisa kirim yg sudah lengkap spt nya, walau sudah melewati 30 hari? Mengingat ada batas melengkapi spt 30 hari setelah permintaan kelengkapan SPT disampaikan


Jawaban

Kondisi yang dimaksud wp terkait permintaan kelengkapan data SPT dari KPP ya? Apabila iya, kalau SPT nya ga lengkap memang KPP akan menerbitkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pada BPE/BPS nya. apabila belum dapat Surat Permintaan Kelengkapan SPT dari KPP, WP nya boleh coba hubungi kpp nya dulu tar soalnya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT diterbitkan, Wajib Pajak harus menyampaikan ke

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J K W S A
P V R Y H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K᠎ C R R E
 
faq/2021/09/16/000089459_1234.txt · Last modified: (external edit)