faq:2021:09:16:000089453_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau perusahaan dengan penghasilan final untuk pengisian di spt badan tahunan bagaimana ya? wp sebagai kontraktor, ada pemotongan pph final, bagaimana dengan hpp dan biaya2nya apakah dikoreksi fiskal ?
Jawaban
penghasilannya bersumber dari final semua. Tidak ada penghitungan PhKP nya karena sudah selesai di 1771-I
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000089453_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion