User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000089442_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada koreksi atas tumbuhan kelapa sawit yg belum menghasil (blm jadi) apakah ada aturan pajaknya? sblmnya diakui di biaya lalu koreksi di asset


Jawaban

terkait biaya fiskal, apakah dapat dibiayakan atau tidaknya, dapat megacu ke pasal 6 dan pasal 9 uu pph

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z I Z​ M
Q D A X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M V C᠎ F
 
faq/2021/09/16/000089442_1234.txt · Last modified: (external edit)