faq:2021:09:16:000087769_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A pakai jasa freight forwarding, sedangkan FF tsb menggunakan jasa pelayaran LN. Invoice dari LN ada nama PT A. Potong PPh pasal 23 atau PPN tidak?
Jawaban
Dipastikan dulu kontraknya atas PT siapa dengan siapa. Untuk jasa freigt forwarding badan dalam negeri dipotong pph 23. Terutang PPN dengan dpp nilai lain
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000087769_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion