User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000086546_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kebetulan untuk PIB PPN kami ini termasuk ke dalam PPN yg dibebaskan krn ditermasuk di daerah FTZ namun unutk PIB ini tdk ada bu, nah hal ini yg ingin kami tanyakan, apakah dalam perlaporannya kami tetap perhitungkan dgn rumus yg diinfokan, atau mengikuti nilai PPN yg tercantum dalam PIB ini?


Jawaban

Dokumen yg dimaksud wp ppftz 001, dokumen tsb tetap dilaporkan di bagian B3

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C O G Q Y
A I T A L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E I K Y V
 
faq/2021/09/16/000086546_1234.txt · Last modified: (external edit)