faq:2021:09:16:000081533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan terkait PKP yang penyerahannya ekspor, bagaimanakah perlakuan pajak masukannya? Apakah dibiayakan atau bisa diajukan pengembalian? Ekspor yang dilakukan adalah ekspor pinang muda. Terima kasih
Jawaban
Jika WP tidak ingin mengkreditkan bisa dibiayakan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000081533_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion