User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000081531_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah jika wp melakukan revaluasi akan mempengaruhi ke penyusutan fiskal?


Jawaban

PERLAKUAN PENYUSUTAN (Pasal 7 PMK Nomor 79/PMK.03/2008 ) Untuk bagian tahun pajak sampai dengan bulan sebelum bulan dilakukannya Revaluasi aktiva tetap, berlaku ketentuan: Dasar penyusutan fiskal aktiva tetap adalah dasar penyusutan fiskal pada awal tahun pajak; Sisa masa manfaat aktiva tetap adalah sisa masa manfaat fiskal pada awal tahun pajak; Perhitungan penyusutan dilakukan secara prorata sesuai banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak tersebut. Sejak bulan dilakukannya Revaluasi akti

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ Z M O H
K Z V O I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M P J U᠎ J
 
faq/2021/09/16/000081531_1234.txt · Last modified: (external edit)