faq:2021:09:16:000081525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk faktur pajak 080 apakah tetap harus mencantumkan nilai PPNnya? Atau ditulis 0 saja karena dibebaskan?
Jawaban
tetap dicantumkan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000081525_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion