faq:2021:09:16:000081490_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah atas transaksi dengan pihak luar negeri terkait dengan konstruksi dikenai pph?
Jawaban
kalau tidak ada p3b, maka jika ada pembyaran atas objek pph 26 harus dipotong.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000081490_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion