faq:2021:09:16:000081074_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menggunakan jasa untuk perbaikan mesin, lalu pada faktur pajaknya ada akomodasi transport teknisinya. apakah memang kena pph pasal 23 ya atas transport teknisinya ?
Jawaban
cek definisi bruto pph pasal 23 di pmk 141, kalau gaada bukti pendukung seperti yg disbutkan disana, maka tidak bisa dikeluarkan dari bruto pembayaran tsb
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000081074_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion