faq:2021:09:16:000080661_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
reimburse yang dibayarkan dalam bentuk uang atas tagihan internet karyawan yang dibayarkan oleh pemberi kerja apakah dikenakan pph 21?
Jawaban
Jika sifatnya reimbursment, maka menjadi penambah penghasilan bruto karyawan (objek PPh 21) penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080661_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion