faq:2021:09:16:000080514_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas pmk 65/2021 perubahan pmk 131/2018. Penerbitan fp harus dibuktikan dgn surat persetujuan pemasukan barang (SPPB) kawasan berikat. Bagaimana dgn penerbitan fp DP yg bisa terjdi 1 bulan sblm penyerahan BKP, apakah juga diharuskan melampirkan SPPB?
Jawaban
Mau dapat fasilitas berarti harus ada BC 4.0 terlebih dahulu. FP gabungan dilarang pembuatannya, sehingga memungkinkan untuk membuat lebih dari 1 FP atas 1 dokumen BC 4.0 untuk uang muka
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080514_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion