faq:2021:09:16:000080513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk insentif pembebasan PPh 22 PMK-239/2020 perlu buat bukti pemotongan atau tidak?
Jawaban
Kalo WP nya masih pake espt, karena sifatnya dibebaskan harusnya gaperlu input gapapa Kalo unifikasi, bisa input SKB
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion