faq:2021:09:16:000080494_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#62Q: jika stp pph pasal 25 terbit tgl 31 agustus 2021, maka tarif menggunakan bulan agustus atau sept?
Jawaban
#62A PPh 25 masa pajak April 2021, kenanya per Mei 2021
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080494_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion