User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080486_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan spt amsa PPN LB menjadi LB lebih besar, masa berikutnya belum dilapor, gimana?


Jawaban

cek lampiran per-29/2015 di bagian SPT Masa PPN Lebih Bayar dibetulkan menjadi Lebih Bayar lebih besar.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R T T C
M S W O F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V F G W G
 
faq/2021/09/16/000080486_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1