User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080482_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#46Q pada tahun 2017 kami melakukan pembetulan pph 23/26 dikarenakan gagal upload csv, sesuai kejadian tersebut, kami sudah melakukan penyerahan csv kembali sebanyak 3x tetapi data selalu gagal, pada tahun 2021 ini, company saya mendapatkan surat permintaan keterangan mengenai SPT dan PPH 2017 tersebut, apakah kami bisa melakukan pembetulan dan penyerahan csv kembali di 2021 meskipun surat permintaan keterangan sudah kami terima ? dengan informasi, surat tersebut belum kami jawab


Jawaban

#46A sepanjang belum dilakukan pemeriksaan masih bisa melakukan pembetulan, pastikan aja surat yang dimaksud ini apakah pemeriksaan apa bukan

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A H Y Y
I B H X᠎ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S W N​ R᠎ A
 
faq/2021/09/16/000080482_1234.txt · Last modified: (external edit)