faq:2021:09:16:000080467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ubah penandatangan Fp di efaktur gimana?
Jawaban
ubah pendatangan di menu referensi - administratsi user jangan lupa menyampaikan pemberitahuan perubahan pendandatanga FP ke KPP paling lambat pada akhir bulan berikutnya sejak bulan pejabat/pegawai pengganti mulai menandatangani Faktur Pajak dengan menggunakan formulir Lampiran VB PER-24/PJ/2012
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080467_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion