faq:2021:09:16:000080441_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada 1 pegawai harusnya tidak berhak 21 DTP tapi dilaporkan DTP, tidak bisa pembetulan laporan realisasi karena sudah lewat batas waktu pembetulan, gimana?
Jawaban
pembetulan spt masa 21 saja, buat billing DTP baru sesuai penghitungan yg benar, lalu setorkan kekurangan PPh terutangnya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080441_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion