faq:2021:09:16:000080440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembebasan PPN untuk perwakilan asing, jika SKB nya baru diterbitkan setelah dipugut bagaimana?
Jawaban
Harusnya tetap dipungut, tapi bisa diminta pengembalian setelah ada skb nya
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080440_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion