faq:2021:09:16:000080435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mekanisme pemungutan PPN ditanggung pemerintah, PMK 239/2021
Jawaban
Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (7) huruf b, huruf d, dan huruf e, wajib membuat: a. Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan b. Laporan Realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080435_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion