User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080432_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q Kalo bukti potongnya diterbitkan akhir tahun akan jd masalah ya min? https://twitter.com/OnlyMeDina/status/1438071277353271299 ——————— Apakah ada masalah (sanksi) jika pemberi kerja lama, baru membuat 1721 A1 di akhir tahun untuk pegawai pindah kerja di pertengahan tahun?


Jawaban

#4A pasal 23 ayat 2 per 16 2016, kalo pembuatan bukti potongnya terlambat sih ga ada implikasi sanksi apa-apa. cuman kalo si pemberi kerjanya telat setor PPh 21nya baru kena sanksi

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U B T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S G G L᠎ T
 
faq/2021/09/16/000080432_1234.txt · Last modified: (external edit)