User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080412_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pinalty kena PPN?


Jawaban

kita bisa jawab normatif aja, PPN dikenakan atas penyerhan BKP atau JKP, nah secara pengakuan dia pinalty ini dianggap sebagai penyerahan apa, kalo memang bukan sebagai penyerahan BKP atau JKP, misal hanya uang tanpa penyerahan, harusnya ga ada PPNnya

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V J I R C
W E E D Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q F V Q W
 
faq/2021/09/16/000080412_1234.txt · Last modified: (external edit)