faq:2021:09:16:000080411_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ekspor batu boulding dikenakan PPN tapi 0% apakah betul? masuk ke bag B tidak terutang PPN?
Jawaban
BKP yang tidak dikenakan PPN sesuai pasal 4A UU PPN sttd UU Cipta kerja. Silakan di pastikan kembali apakah batu boulding yang dimaksud termasuk didalam pasal 4A atau tidak. Jika tidak termasuk maka terutang PPN, dan secara umum untuk ekspor BKP terutang PPN 0%. Masuknya nanti kalau di induk bagian A Terutang PPN 1. Ekspor
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080411_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion