User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080406_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah definisi beasiswa pasal 4 ayat 3 huruf e dan L apakah sama atau berbeda ya? karena kalo yg L kan mengikuti Pasal 1 angka 1 PMK-68/PMK.03/2020


Jawaban

berbeda huruf L sesuai pmk-68/2020 yg huruf e itu untuk Penggantian atau santunan yang diterima oleh orang pribadi dari perusahaan asuransi sehubungan dengan polis asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa, bukan merupakan Objek Pajak. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d, yaitu bahwa premi asuransi yang dibayar oleh Wajib Pajak orang pribadi untuk kepentingan dirinya tidak boleh dikurangkan dalam penghitungan Peng

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E A P G
G N D᠎ O X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V K T M X
 
faq/2021/09/16/000080406_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)