User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080360_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau ty ya ttg perlakuan PPN : 1. kalau PT.A menjual barang ke Perusahaan Luar negeri (PT Bravo Ltd) biasa kita kenal dengan ekspor ya… 2. kalau misalnya barang tidak dikirim dari indonesia, barang lgs kita pesan dari luar negeri dan dkirim langsung ke pembeli perlakuannya bgmn ya? 3. Sebagai Informasi untuk arus uang jelas artinya dari PT A membayar langsung ke supplier, sementara pembeli barang diberikan tempo pembayaran utang ke PT.A


Jawaban

penyerahan barang terjadi di luar daerah pabean. oleh karena itu tidak dikenakan PPN karena diluar cakupan UU kita.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C J᠎ J R
O K A I E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M L Q Z D
 
faq/2021/09/16/000080360_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1