faq:2021:09:16:000080351_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada objek pph 23 jasa tahun 2019 masa Oktober, lupa motong dan lupa bikin bukpot. kalo bukpot 23 nya menggunakan tanggal sekarang (sept 2021) bisa ga ya ?
Jawaban
Kalau emang mau tanggal sekarang bisa mas, kalau wp mau sesuai tanggal transaksi bisa menggunakan metode impor. Kalau key in maka tanggal sesuai input. Sebenarnya tidak ada sanksi juga ya kalau telat buat bupot. Yg penting lapor dan setornya tidak telat
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080351_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion