User Tools

Site Tools


faq:2021:09:16:000080318_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya terkait PPN masukan atas pembelian bahan2 untuk rokok.. seperti filter, etiket tembakau tsg.. itu apa bisa di kreditkan ya?? apa ada aturannya?


Jawaban

Diatur di Pasal 7 PMK-174/2015. Dilihat PKP yg melakukan penyerahan hasil tembakau apakah produsesn/importir atau penyalur.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Y L V L
Q Z G Z​ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T M U᠎ Y W
 
faq/2021/09/16/000080318_1234.txt · Last modified: (external edit)