faq:2021:09:16:000080314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya tentang pembetulan ppn spt ppn saya mau pembetulan, ada revisi keterangan faktur pajak keluaran tp tdk mempengaruhi nilai itu di spt induknya bagaimana pengisiannya?
Jawaban
buat fp pengganti tidak mengubah nilai hanya bagian referensi, lapor spt pembetulan nihil, di spt induk tidak mengisi apa2 bisa langsung ke bagian kelengkapan spt jika tidak ada yg diubah lagi.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion