faq:2021:09:16:000080311_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Seluruh Faktur Pajak Masukan Juli 2021 di menu prepopulated sudah dikreditkan di SPT Masa PPN Juli 2021. Seharusnya hanya 1 saja yang dikreditkan di Masa Juli. Sisanya seharusnya dikreditkan di Masa Agustus 2021. Kalau seperti ini pembetulan SPT Masa PPN Juli 2021 ya mas mba? Apakah di menu prepopulated yang FPM Masa Juli terlanjur dikreditkan di Juli 2021 akan muncul dan bisa diubah pengkreditannya?
Jawaban
Karena emang gabisa diubah lagi masa pengkreditannya kalau udah approval sukses, ternyata PM yang baru belum masuk dalam laporan bulan juli maka kalau kaya gitu berarti pembetulan masa juli buat mengakui PM tadi. Nanti LBnya bisa dikompensasikan.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080311_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion