faq:2021:09:16:000080306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah di espt 2.1 ada bug tidak bisa cetak bukti potong? nama pemotong di bukti potong harusnya nama perusahaan ya?
Jawaban
Aku coba tes bisa si cetak bukti potong. Yg mau dicetak ini bukti potong yg objek apa ya? kalau semisal objeknya yg pemotongan PP 23/2018 memang ga bisa cetak hanya blank kosong aja. Kalau untuk nama pemotong memang nama perusahaan, pastikan di informasi profil nama wajib pajak nya sudah nama perusahaan.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/16/000080306_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion