User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000089968_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya unutk bagian 2 poin b, dengan keterangan PPN disetor dimuka dalam masa pajak yang sama itu apa artinya ya?


Jawaban

Dijelaskan sesuai petunutk pengisian SPT dalam lampiran PER 29 tahun 2015.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T C M N
Q R U M Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P E Y R K
 
faq/2021/09/15/000089968_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1