User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000087414_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SKPKB terbit di tahun 2019. Atas SKPKBnya tidak diajukan Keberatan. Atas kurang bayar tersebut apakah bisa dibuatkan faktur untuk dijadikan Pajak Masukan oleh pihak penerima barang?


Jawaban

Faktur kan dibuat atas penyerahan bkp/jkp ya. Harus dipastikan dulu maksud wp apa dengan menghubungkan ke KB di skpkb. Kalaupun ternyata ada kondisi yg menyebabkan wp penjual perlu membuat fp dari th 2019 tadi, jika sudah lewat dari 3 bulan sejak seharusnya fp dibuat kan dianggap bukan fp dan pembeli tidak bisa kreditkan

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Q᠎ J O A
H T L G U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Q​ R C R
 
faq/2021/09/15/000087414_1234.txt · Last modified: (external edit)