User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000080648_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Suatu usaha dikatakan mikro apabila usaha tersebut memiliki kekayaan bersih mencapai Rp50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah. Selain itu hasil penjualan harus mencapai minimal Rp300.000.000.- selama satu tahun. Jadi misal penjualannya hanya mencapai 100jt setahun termasuk umkm ga kak?


Jawaban

Menurut aku jawab normatif aja. Selama penghasilan yg termasuk ke kategori pp 23 ini dibawah 4,8M ya masuk UMKM.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S T F K᠎ X
M S S V C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N​ B O E U
 
faq/2021/09/15/000080648_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1