faq:2021:09:15:000080559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Halo Min, mau nnya, berkaitan dengan pembebasan pajak Dividen yg diterima oleh Badan, apabila Dividen yg di bagikan berasal dari laba ditahan (yg merupakan laba tahun 2018) apakah juga di bebaskan dari pajak? @kring_pajak @DitjenPajakRI”. di UU atau PMKnya ga ada klausa laba ditahan ya di pasalnya? sepanjang dari rups atau pembagian dividen interim klo dividen dari dalam negeri.
Jawaban
iya betul. Yg penting pembagian dividennya dilakukan setelah berlakunya uu cika.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080559_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion