faq:2021:09:15:000080556_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
[Pusat terdaftar di madya Jakarta pusat, dan cabang yang baru nanti juga ada di Jakarta pusat (KPP Gambir tiga)] konteks wp gagal daftar npwp cabang via ereg. izin konfirmasi, di per 05 bukannya memang tidak bisa ya jika cabang ada di satu wilayah kerja dengan pusat?
Jawaban
iya otomatis ke kpp madnya nya, nanti dia daftar npwp cabangnya secara offline ke kpp madya. Ada di per 07/2020. Per 05 tidak mengubah ketentuan di pasal 2 ini
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080556_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion