faq:2021:09:15:000080252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila sudah Peninjauan Kembali dan menang, bagaimana kelanjutan pengembalian pajaknya?
Jawaban
SE 41/2014, poin 9 Apabila Putusan Peninjauan Kembali menyebabkan kelebihan pembayaran pajak maka Kepala KPP menerbitkan SKPKPP dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterima putusan.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080252_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion