User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000080245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jangka waktu investasi dividen


Jawaban

Pasal 36 (1) Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling lambat: a. akhir bulan ketiga, untuk Wajib Pajak orang pribadi; atau b. akhir bulan keempat, untuk Wajib Pajak badan, setelah Tahun Pajak berakhir, untuk Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ F L​ R​ T
A K P᠎ F B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L I G F G
 
faq/2021/09/15/000080245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1