faq:2021:09:15:000080155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada kelebihan di SPT PPN karena pembetulan. mau di Pbk bisa ?
Jawaban
yg bisa di Pbk itu SSP nya. pake ketentuan PMK-242/2014
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080155_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion