faq:2021:09:15:000080135_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba mau tanya untuk pph pasal 21 dtp laporan realisasinya dilaporkan sendiri2 antara pusat dan cabang kan ya? Atau saya mesti gali dulu dia terdaftar di jakarta atau engga?
Jawaban
Sesuai PMK 9/2021 untuk realisasi PPh 21 dtp dilaporkan masing2 di pusat dan cabang, coba digali lagi terdaftar dimana dan apakah ada kendala pelaporan realisasi?
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080135_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion