faq:2021:09:15:000080120_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Berdasarkan KEP-537/PJ/2000 pembayaran Angsuran pajak pph 25 orang pribadi dimulai setelah laporan SPT Tahunan dilaksanakan. Apakah yang dimaksud dengan “berlaku surut mulai bulan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan”?
Jawaban
Pasal 4 kep 537/2020
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080120_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion