faq:2021:09:15:000080018_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya, bulan januari saya ada buka faktur covid ke Rumah sakit bendaharawan. tapi saya lupa untuk kode fakturnya harusnya 070 tapi saya buatnya 010. pihak Rumah sakit maunya kode fakturnya 070. sedangkan saya sudah laporkan realisasi PPN Covidnya. solusinya bagaimana ya kak?
Jawaban
terbitkan FP pengganti lalu betulkan SPT Masa PPN nya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000080018_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion