User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000079994_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terdapat pemeriksaan di PT A, lalu terdapat koreksi atas faktur pajak keluaran di PT A tersebut dan terbitlah SKPKB. Lalu SKPKB nya dibayar dan PT A tidak mengajukan keberatan. Apakah bisa SKPKB tersebut dijadikan pajak masukan oleh lawan transaksinya yaitu PT B


Jawaban

Dijelaskan sesuai pasal 68 PMK-18/2021, yang bisa dikreditkan adalah pajak masukan atas perolehan yang ditagih dengan penerbitan SKP dan memenuhi kriteria

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D V W C
X I L P G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K A I Q L
 
faq/2021/09/15/000079994_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1