faq:2021:09:15:000079984_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp salah kode untuk pembayaran pph 23 masa agustus 2021, sudah dilaporkan spt pph 23. wp ingin melakukan pbk. wp sudah melakukan pembayaran kode 100 sejumlah 400.000 dan kode 104 sejumlah 1.000.000. namun seharusnya angka bayarnya adalah kode 100 sejumlah 550.000 dan kode 104 sejumlah 850.000. jadi saya ingin melakukan pbk di kode 104 ke kode 100 sejumlah 150.000 apakah bisa langsung pbk atau melakukan pembetulan di ebuktpot terlebih dahulu?
Jawaban
bukpot dan billingnya salah…lakukan pembetulan…bisa setor ulang dan setoran awal di PBK kan ke jenis/masa yg lain…boleh arahkan ke KPP
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/09/15/000079984_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion