User Tools

Site Tools


faq:2021:09:15:000079935_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembayaran iuran pensiun ke dplk bisa di jadikan pengurang ph bruto?


Jawaban

Besarnya penghasilan neto bagi penerima pensiun berkala yang dipotong PPh Pasal 21 adalah seluruh jumlah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya pensiun, sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) sebulan atau Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) setahun.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U X E Y
S J V N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y V S V W
 
faq/2021/09/15/000079935_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1